Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan Kementerian Agama (Kemenag) tetap berkonsultasi terlebih dulu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat jika nanti jadi pemberi rekomendasi tunggal dalam pendirian rumah ibadah. Dadang berpendapat konsultasi dengan FKUB tetap penting. "Mungkin yang baik adalah Kemenag sebelum mengeluarkan izin tetap berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk FKUB," kata Dadang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/6). Ia menilai pejabat Kemenag di berbagai daerah kemungkinan tidak semuanya punya pengetahuan sosiologis dan kultural terkait kondisi wilayah tertentu. Apalagi, jika pejabatnya itu yang berasal dari luar daerah tempatnya ditugaskan. "Karena itu konsultasi dan koordinasi dengan pemuka agama agama setempat sangat diperlukan termasuk FKUB," ucapnya. Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (5/6), Yaqut ingin pendirian rumah ibadah cukup dengan rekomendasi dari...