Langsung ke konten utama

Muhammadiyah Usul Kemenag Tetap Konsultasi FKUB soal Izin Rumah Ibadah Baca artikel CNN Indonesia

 


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan Kementerian Agama (Kemenag) tetap berkonsultasi terlebih dulu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat jika nanti jadi pemberi rekomendasi tunggal dalam pendirian rumah ibadah.
Dadang berpendapat konsultasi dengan FKUB tetap penting.

"Mungkin yang baik adalah Kemenag sebelum mengeluarkan izin tetap berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk FKUB," kata Dadang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/6).

Ia menilai pejabat Kemenag di berbagai daerah kemungkinan tidak semuanya punya pengetahuan sosiologis dan kultural terkait kondisi wilayah tertentu. Apalagi, jika pejabatnya itu yang berasal dari luar daerah tempatnya ditugaskan.

"Karena itu konsultasi dan koordinasi dengan pemuka agama agama setempat sangat diperlukan termasuk FKUB," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (5/6), Yaqut ingin pendirian rumah ibadah cukup dengan rekomendasi dari Kemenag saja.

Ini lebih sederhana dari aturan lama yang membutuhkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kemenag. Kemenag sudah mengajukan agar dibuatkan peraturan presiden yang baru.

"Sekarang kami menghapus satu rekomendasi. Jadi di Perpres yang kami ajukan, rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kemenag, jadi tidak ada FKUB. Karena seringkali semakin banyak rekomendasi semakin mempersulit," kata Yaqut.

Usul Yaqut dikritik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Utang Ranuwijaya mengatakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah tak perlu diganti dengan aturan baru.

Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung keinginan Yaqut.

CNN Indonesia
9 Juni 2023

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah sakit di wilayah Papua ‘nyaris lumpuh’ dan beberapa pasien meninggal dunia akibat kelangkaan obat hingga bahan medis

  Kelangkaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) disebut menyebabkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Scholoo Keyen, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, ‘nyaris lumpuh’ dalam melakukan pelayanan kesehatan sehingga menyebabkan beberapa pasien meninggal dunia. Seorang sumber BBC News Indonesia yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, beberapa pasien  RSUD Scholoo Keyen  meninggal dunia karena rumah sakit itu kehabisan oksigen, tidak memiliki bahan medis operasi seperti selang oksigen,  spuit  (alat suntik) sekali pakai, dan kehabisan obat-obat esensial lain yang dibutuhkan. “Padahal jika obat dan bahan medis tersedia nyawa mereka mungkin bisa diselamatkan,” kata sumber itu kepada BBC News Indonesia, Rabu (07/06). Sumber itu juga mengatakan, kelangkaan telah menyebabkan beberapa pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang memakan waktu 5-6 jam perjalanan darat. Bahkan “ada seorang pasien saat dirujuk, ambulansnya tabrakan karena supirnya mabuk". Selain k...